Jasa Pembuatan SBUJK

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Kami ?

Tim kami yang profesional dapat membantu pengurusan dokumen yang diperlukan dengan cepat karena telah berpengalaman di bidangnya.

SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah dokumen resmi yang membuktikan sebuah badan usaha jasa konstruksi telah memenuhi standar kompetensi, kualifikasi, dan peraturan pemerintah untuk menjalankan kegiatan konstruksi di Indonesia. SBUJK wajib dimiliki perusahaan untuk dapat mengikuti tender proyek, beroperasi secara legal, dan merupakan syarat untuk mendapatkan izin usaha di bidang konstruksi.

SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau lembaga berwenang lainnya. Sertifikat ini diterbitkan melalui sistem terintegrasi OSS (Online Single Submission).

Pendaftaran SBUJK terdiri dari beberapa tahap yaitu, pengajuan, audit, evaluasi dan verifikasi, lalu penerbitan sertifikat. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk perijinan dapat bervariasi, tergantung kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, serta waktu proses audit. Kami dapat membantu Anda untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran telah dipenuhi agar pendaftaran SBUJK Anda disetujui. Masa berlaku SBUJK adalah 3 tahun.